Rabu, 04 November 2015

Mengatasi modal dalam koperasi yang baru



Dalam mendirikan sebuah usaha masalah permodalan menjadi kendala utama, tak terkecuali usaha seperti Koperasi. Sebuah koperasi karyawan secera teori akan jauh lebih mudah mengumpulkan permodalan dibanding dengan koperasi yang beranggotakan petani, pedagang atau sejenisnya, karena koperasi yang beranggota karyawan, simpanan pokok dan wajib akan lebih mudah untuk di kumpulkan karena pembayarannya bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan manajemen perusahaan dengan cara potong gaji.
Secara teori permodalan koperasi bersumber dari; Simpanan pokok , Simpanan wajib, Dana cadangan, Donasi atau hibah, Modal pinjaman dan Modal sendiri. Teori tersebut tidak salah alias 100% benar, akan tetapi untuk koperasi yang masih baru berdiri bagimana memulai usahanya jika hanya mengandalkan simpanan pokok dan simpanan wajib saja yang nilainya hanya beberapa juta saja.
Lalu bagimana dengan Dana cadangan, bagaimana dengan Donasi dan hibah, Bagaiman dengan modal pinjaman dan modal sendiri itu akan sangat sulit sekali di dapatkan jika sekali lagi koperasi tersebut masih baru. Saya akan ambil contoh modal pinjaman, modal pinjaman biasanya bisa di dapatkan dari pinjaman Bank, lalu pertanyaan berikutnya dalah Bank mana yang mau memberikan pinjaman jika kegiatannya saja belum ada…? Gambaran diatas merupakan sekelumit betapa peliknya permasalahan yang harus di hadapai oleh koperasi yang masih baru berdiri.
Untuk mengatasi semua permasalahan tersebut diatas jawabannya adalah pengertian semua anggota. Jika sejak awal semua anggota yang telah bergabung berkomitmen untuk mendirikan usaha simpan pinjam maka hal tersebut harus tetap di jaga. Jika pengajuan permohonan pinjaman lebih besar dari saldo uang yang ada di koperasi maka uang harus dibagi rata.
End


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...