Selasa, 03 November 2015

Permasalahan Kopkar Simpan Pinjam

Diberi mandat untuk menjadi Ketua Koperasi Karyawan yang beranggotakan 650 anggota merupakan suatu kebanggan sekaligus amanah yang cukup berat dan menantang. saya katakan suatu kebanggan karena saya diberi kepercayaan oleh rekan-rekan di perusahaan untuk mengelola untuk yang jumlahnya tidak sedikit, disisi lainya ini juga merupakan amanah sekaligus tantangan yang cukup berat bagi saya, karena dengan sumber daya yang di miliki oleh keporasi saya di tuntunt untuk membuat koperasi berkembang menjadi lebih baik seperti harapan mereka.

Maklum saja jika semua anggota menggantungkan harapan demikian, karena beberapa tahun lalu koperasi karyawan yang sama pernah berdiri akan tetapi, sampai sejauh ini dana yang yang berasal dari simpanan pokok dan wajib anggota entah kemana rimbanya.

Dan yang sangat di sayangkan beberapa orang yang duduk dikepengurusan seolah-olah acuh tak acuh jika ditanyakan tentang status keuangan koperasi.


Tidak bisa di pungkiri sejak berdiri tahun 2007 Koperasi Karyawan Mitra Sejahtera sampai sekarang sudah banyak kemajuan yang diperoleh koperasi akan tetapi dibalik semua itu segudang permasalahan yang harus di lewati, mulai dari SDM yang tidak kompeten yang berujung pada kesalahan sistem pembukuan sampai dengan anggota yang melarikan diri setelah mendapatkan pinjaman.

Anggota yang melarikan diri setelah mendapatkan pinjaman ini adalah merupakan resiko yang paling berat yang harus di tanggung oleh koperasi. Tercatat pada tahun 2015 jumlah anggota yang melarikan diri sebanyak 4 orang dengan total kerugian sebanyak 15 juta rupiah.

Padahal jika melihat mekanisme pinjaman yang diberlakukan koperasi sudah melalui panyaringan yang cukup ketat, mulai dari setiap anggota yang mengajukan pinjaman harus meminta persetujuan dari Mandor sampai Assistant sampai dengan konfirmasi pegawai koperasi ke Clerk dimana anggota tersebut bekerja untuk menanyakan attitude anggota tersebut, tapi toh hal tersebut masih kecolonggan.

End.

2 komentar:

  1. Setiap pinjaman pasti punya resiko. Untuk itu pengurus atau pengelola koperasi yg melaksanakan usaha simpan pinjam perlu memiliki banking knowledge. Sebelum memberi pinjaman harus menganalisa 5C dari calon peminjam, Character, Capacity, Collateral, Capital, Condition. Perlu ada manajemen resiko, meskipun piutang macet tak terhindarkan paling tidak bisa diminimalkan.

    Saran saya studi banding ke koperasi yg simpan pinjamnya sudah mapan dan mengangkat pengelola yang kompeten.

    BalasHapus
  2. Terima kasih atas masukanya.
    Kami akan coba kumunikasikan dengan Dinas Koperasi Tanah Laut untuk mendapatkan informasi koperasi yang mempunyai kinerja bagus untuk keperluan studi banding.

    Betul sekali yang anda sampaikan untuk menjadikan koperasi yang maju, mau tidak mau, suka tidak suka koperasi harus mengangkat pengurus yang kompeten karena jika koperasi hanya mengandalkan kinerja pengurus hasinya tentu tidak maksimal karena pengurus punya pekerjaan utama di perusahaan.

    Terimakasih akas kunjungan dan salam kenal.

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...