Penghargaan diberikan berdasarkan kategori jenis usaha koperasi. "Penghargaan ini untuk melatih koperasi menjalankan prinsip-koperasi dengan benar, dan memiliki pertumbuhan yang aman dan kontiniu sekaligus menjadi parameter baru bagi koperasi," kata Choirul, Rabu (20/7) dalam acara Penyerahan Penghargaan Koperasi Berprestasi dan Koperasi Award tahun 2016 serta 78 Penerima Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM.
Penghargaan diserahkan Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga didampingi Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid. Koperasi yang meraih penghargaan tersebut adalah 15 Koperasi Simpan Pinjam, 38 Koperasi Konsumen, 4 Koperasi Pemasaran, 12 Koperasi Produsen, dan 21 Koperasi Jasa. Ada pun 10 koperasi yang mendapat Koperasi Award adalah :
- KUD Karya Mukti (Jambi),
- Koppeg Setjen DPR (DKI Jakarta),
- Koppas Cempaka Putih (DKI Jakarta),
- Kopas Kranggan (Jawa Barat),
- KSP Rukun Mekar (Jawa Barat),
- KPRI Bina Citra Husada (Jawa Tengah)
- KJKS BMT Fastabiq (Jawa Tengah),
- KPSP Setia Kawan Primkoppol Juanda (Jawa Timur)
- Koperasi Pasar Srinandi (Bali).
Choirul mengemukakan, persyaratan dan aspek-aspek penilaian terhadap koperasi berprestasi/ Koperasi Award terbagi atas persyatan umum dan khusus. Persyaratan Umum adalah koperasi primer yang berbadan hukum dan tidak memperoleh penghargaan sebagai koperasi berprestasi pada dua tahun terakhir, koperasi yang telah melakukan langkah-langkah penyesuaian anggaran dasar koperasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
End
http://www.beritasatu.com/ekonomi/375665-100-koperasi-raih-penghargaan-dari-kemkop-dan-ukm.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar